Solohitz.com, Bogor – Terus berupaya menjaga kehandalan pelayanan, kini PLN Icon Plus Regional Jakarta & Banten sukses menggaet Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Rabu (21/2). Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut dilakukan oleh Senior Manager Stretegic Bisnis Unit Regional Jakarta & Banten, Enrico H Batubara, bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Waito Wongateleng.
Berlokasi di Ruang Serbaguna Kejaksaan Negeri Kota Bogor, kerja sama tersebut meliputi tentang penanganan masalah hukum bidang perdata & tata usaha negara.
Tepatnya, pembukuan Perjanjian Kerja Sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektifitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang dihadapi oleh PLN Icon Plus.
Baca juga: SIMRS dari PLN Icon Plus Hadir Untuk Kesehatan Negeri
PLN Icon Plus terus menjaga kehandalan pelayanan
Selain itu, dalam beberapa kesempatan direktur utama PLN Icon Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi menyampaikan pentingnya Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan usaha. Kegiatan kerja sama ini merupakan upaya perusahaan dalam memenuhi GCG perusahaan.
Maraknya kabel liar yang menempel di RoW milik PT PLN (Persero) sudah sangat meresahkan. Beberapa kasus Pencurian Perangkat yang sedang maju ke tahap persidangan pun menjadi bagian dari koridor yang di usung dalam kerja sama ini.
Dengan pendampingan dari pihak Kejaksaan Negeri Kota Bogor tentunya akan menjadi Bukti upaya PLN Icon Plus dalam menjaga kehandalan jaringan & meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan.
Baca juga: PLN Icon Plus Lakukan Penataan Kabel Telematika di Wilayah Lebak Banten
Kejari Kota Bogor juga melakukan sinergi dengan pendampingan guna mendukung tim Collection Perusahaan Sub Holding PLN ini untuk membersihkan Piutang dari pihak costumer. Sinergi antara kedua institusi milik negara ini tentunya akan menjadi bukti keseriusan PLN Icon Plus dalam peningkatan kualitas layanan bagi pengguna jasa teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia.