Solohitz.com, Lebak – PLN Icon Plus SBU Regional Jakarta & Banten, baru-baru ini telah resmi melakukan penandatangan MoU (Memorandum of Understanding) dengan Kejaksaan Negeri Lebak Banten. Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut telah ditandatangani pada Selasa (5/3) silam, di Ruang Serbaguna Kejaksaan Negeri Lebak, Banten.
Kerja sama tersebut, merupakan upaya PLN Icon Plus dalam menjaga keandalan pelayanan dan mengatasi permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Di samping itu, Senior Manager Strategic Bisnis Unit (SBU) Regional Jakarta & Banten, Enrico H Batubara, dan Kepala Kejaksaan Negeri Lebak Banten, Mayasari, S.H., M.H., turut serta dalam penandatanganan perjanjian ini.
Baca juga: Tak Hanya di Pusat Kota, PLN Icon Plus Lakukan Penataan Kabel di Rangkasbitung
Fokus utama MoU PLN Icon Plus dengan Kejaksaan Negeri Lebak Banten
“Fokus utama kerja sama ini adalah penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan,” kata Enrico, dalam keterangan rilis yang diterima, Kamis (7/3).
Maraknya kabel liar dan pemasangan utilitas ilegal di tiang listrik/RoW milik PT PLN (Persero) menjadi salah satu tantangan yang dihadapi oleh PLN Icon Plus. Pasalnya, Hal tersebut telah menimbulkan ketidaknyamanan dan merugikan perusahaan.
Selain itu, piutang pelanggan yang sulit ditagih dan beberapa hambatan di lapangan dalam progres aktivasi atau pemeliharaan jaringan pun, turut menjadi fokus penanganan melalui kerja sama ini.
Untuk itu, PLN Icon Plus melibatkan pihak Kejaksaan Negeri Lebak Banten, dengan harapan penanganan masalah hukum tersebut dapat dilakukan dengan lebih efektif.
“Upaya bersama ini juga merupakan bentuk komitmen PLN Icon Plus dalam menjaga keandalan jaringan dan meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan,” tambahnya.
Baca juga: Gaet Kejaksaan Negi Kota Bogor, PLN Icon Plus Jaga Kehandalan Pelayanan
Sementara itu, Ari Rahmat Indra Cahyadi, Direktur Utama PLN Icon Plus, menegaskan arahan untuk memberikan pelayanan berkualitas. Sinergi antara kedua institusi milik negara ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kemajuan Provinsi Banten, terutama dalam membuka cakrawala pendidikan dan ekonomi.
“Selain itu, kerja sama ini diharapkan mampu memajukan teledensitas di Tanah Air, menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif, dan memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan masyarakat dan ekonomi Indonesia,” katanya.