LLDikti Wilayah III Perkuat Satgas Anti Kekerasan Kampus Lewat Kerja Sama Lintas Bidang

Jakarta, 9 September 2025 – Kekerasan di lingkungan perguruan tinggi menjadi isu penting yang membutuhkan perhatian serius dan penanganan terpadu. Menindaklanjuti hal tersebut, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) telah menerbitkan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT). Regulasi ini menegaskan bahwa setiap perguruan tinggi wajib memberikan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan kepada korban kekerasan, meliputi aspek hukum, kesehatan, dan psikologi.

Namun, keterbatasan sumber daya di perguruan tinggi menjadi tantangan tersendiri. Untuk menjawab hal ini, LLDikti Wilayah III mengambil inisiatif memperkuat jejaring kerja sama dengan perguruan tinggi mitra yang memiliki kapasitas di bidang hukum, kesehatan, dan psikologi. Langkah ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara LLDikti Wilayah III dengan sejumlah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) mitra sebagai dasar formal penyediaan layanan terpadu.

Kepala LLDikti Wilayah III, Dr. Henri Tambunan, S.E., M.A., menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan perlindungan menyeluruh bagi korban maupun saksi dalam dugaan kasus kekerasan di kampus.

“Kerja sama ini melibatkan tiga bidang penting—kesehatan, psikologi, dan bantuan hukum—untuk memastikan korban mendapat perlindungan, pendampingan, hingga pemulihan secara komprehensif,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, LLDikti Wilayah III bersama perguruan tinggi di wilayahnya berkomitmen menciptakan lingkungan akademik yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari kekerasan. Korban kekerasan juga dijamin memperoleh hak atas perlindungan, pendampingan, serta pemulihan dengan cepat, mudah, dan profesional.

Inovasi Strategis LLDikti Wilayah III

Komitmen anti kekerasan di kampus telah diwujudkan LLDikti Wilayah III sejak 2024 dengan meluncurkan laman Anti Dosa Pendidikan dan Integritas Akademik (ADIA) di lldikti3.kemdikbud.go.id/adia. Laman ini berisi informasi bentuk-bentuk kekerasan serta kampanye anti korupsi dan narkoba untuk mewujudkan kampus yang bersih dan berintegritas.

Pada Maret 2025, LLDikti Wilayah III melalui Tim Kerja ADIA juga membentuk PT Pendamping dan PT Asuh guna mempercepat pemetaan penanganan kekerasan serta pembentukan Satgas PPKPT. Upaya ini diperkuat dengan peluncuran Aplikasi Crisis Response System (CRS) dan Pedoman PPKPT pada Juli 2025, yang dapat diakses melalui crs-lldikti3.kemdikbud.go.id. Aplikasi ini memungkinkan laporan kekerasan ditindaklanjuti dengan cepat, transparan, dan dapat dipantau langsung oleh pelapor.

Ketua Tim Kerja ADIA LLDikti Wilayah III, Taufan Setyo Pranggono, S.Kom., M.Si., menjelaskan:

“Pelapor akan mendapat tiket laporan untuk memantau sejauh mana penanganan kasusnya, sekaligus melihat respons perguruan tinggi yang berwenang menindaklanjutinya.”

Selain itu, LLDikti Wilayah III juga terus melakukan sosialisasi implementasi regulasi terbaru, termasuk Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Tidak hanya itu, apresiasi akan diberikan kepada perguruan tinggi yang berhasil menunjukkan inovasi dalam implementasi program anti kekerasan.

Sebagai bagian dari kampanye berkelanjutan, LLDikti Wilayah III juga akan menggelar Campaign Day Hari Anti Kekerasan pada November 2025 sebagai momentum bersama menciptakan kampus aman dan inklusif.

“Kerja sama dan inovasi ini kami harap menjadi contoh bagi institusi pendidikan lainnya dalam membangun lingkungan akademik yang aman, sehat, dan ramah bagi semua,” tutur Dr. Henri Tambunan.

Dengan berbagai strategi ini, LLDikti Wilayah III menegaskan komitmennya mendukung perguruan tinggi menghadirkan ruang belajar yang bebas dari kekerasan, sehingga mahasiswa dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dalam suasana akademik yang berintegritas.

Humas LLDikti Wilayah III
WhatsApp: 082122355330
Instagram: @humas.lldikti3
Laman: lldikti3.kemdikbud.go.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *